Kendari, Sultrainsight -Dalam rangka meningkatkan kerjasama yang sinergis antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah, Selasa (15/10/2024)
Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menandatangani perjanjian kerjasama dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara di Aula Ruang Pola Kantor Gubernur Provinsi SuItra
Rangkaian acara ini meliputi para Bupati dan Walikota untuk menandatangani kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi sulawesi tenggara dan pemerintah kabupaten/kota tentang optimalisasi pendapatan asli daerah sektor pajak daerah
Sekretaris daerah kabupaten/kota untuk menandatangani perjanjian kerja sama
antara pemerintah provinsi sulawesi tenggara dan pemerintah kabupaten/kota tentang sinergi pemungutan opsen pajak daerah;
Kepala badan pendapatan daerah kabupaten/kota untuk menandatangani perjanjian kerja sama antara Bapenda Sultra dan Bapenda
kabupaten/kota tentang pertukaran data objek dan subjek pajak daerah.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara menekankan pentingnya kolaborasi antar daerah untuk mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kesepakatan ini sebagai wujud komitmen dan upaya kita untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak.
“selamat melaksanakan kesempatan dengan sebaik baiknya, dan penuh rasa tanggung jawab. Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala senantiasa memberikan kemudahan kelancaran, bimbingan dan perlindungan-Nya dalam melaksanakan amanah tigas ini” tutupnya